Tak Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Dibebaskan Polda Sulsel
Rabu, 02 November 2022 – 14:56 WIB

Kasatpol PP Pemprov Sulsel Andi Wijaya dan Kabid Humas Diskominfo Sultan Rakib. Foto: Dok Pemprov Sulsel
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya paket berisikan ganja dan sabu-sabu yang dikirim melalui JNT.
Pada Rabu (26/10) pukul 15.00 WITA, polisi menemukan barang bukti berupa paket yang berisikan ganja dan sabu-sabu.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga bungkus sabu-sabu seberat 3,3 gram, dan lima buah smartphone. (mcr29/jpnn)
Sebelumnya, kedua pegawai honorer di Satpol PP itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba