Tak Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Dibebaskan Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membebaskan dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sebelumnya, kedua pegawai honorer itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Dua anggota Satpol PP yang berinisial AP dan APR tidak terbukti melakukan tindak pidana narkotika.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Wijaya membenarkan bahwa anggotanya sudah dibebaskan oleh polisi.
"Kami ingin melakukan klarifikasi terkait dua anggota yang menerima paket narkotika dan mereka tidak berbukti," kata Andi Wijaya, Rabu (2/11).
Andi Rijaya menyebut Polda Sulsel sudah mengirim surat kepada dua anggota Satpol-PP.
"Kami sudah melakukan klarifikasi ke Polda dan ternyata mereka sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan tidak cukup bukti," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan belum memberikan komentar terkait hal tersebut.
Sebelumnya, kedua pegawai honorer di Satpol PP itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah