Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres

Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk berkomitmen soal pemberantasan korupsi. Namun berita terbaru, rencana itu dipastikan urung dilakukan, sebab waktunya mepet dengan proses kampanye yang tersisa dua hari lagi.

"Waktunya mepet. Kalau dipaksakan, kita malah bisa-bisa disemprit Bawaslu," ucap juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (3/7).

Meski urung, lanjut Johan pula, niat tersebut tak hilang begitu saja. "Dijadwal ulang. Kita usahakan lagi kalau ada pilpres putaran kedua," tambah Johan.

Seperti rencana pertama, jadwal pertemuan itu akan disesuaikan dengan tahapan pilpres dari KPU dan kesibukan capres itu sendiri. Niatan mengundang capres-cawapres itu sendiri, pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, akhir Juni lalu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News