Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres
Jumat, 03 Juli 2009 – 16:08 WIB
Komitmen yang diharapkan bertujuan guna melanjutkan langkah pemberantasan korupsi, meski pimpinan negara berganti. Dengan begitu, agenda membersihkan negara dari para penyeleweng uang rakyat itu bisa terus berlangsung. Sedangkan soal undangan dilakukan tak bersamaan satu sama lain, seperti dijelaskan, karena KPK tak membuat kontrak politik. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air
- Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha