Takut Gratifikasi, DPR Batal ke Australia

Takut Gratifikasi, DPR Batal ke Australia
Takut Gratifikasi, DPR Batal ke Australia
JAKARTA - Delegasi Komisi X DPR yang semula akan berangkat ke Australia dengan alasan memantau sistem pendidikan di sana, akhirnya membatalkan kunjungan kerjanya. Alasan pembatalan keberangkatan, sebagaimana yang diungkap oleh anggota Komisi X, Akbar Zulfakar, setelah adanya peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa fasilitas yang digunakan untuk ke Australia masuk dalam kategori gratifikasi.

"Kami sudah menentukan sikap, soal rencana kunjungan kerja (kunker) Komisi X DPR ke Australia batal karena sumber pembiayaannya dari mitra dan itu termasuk grafitikasi," kata Akbar Zulfakar dari Fraksi PKS, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/10).

Konsekuensi hukum penggunaan fasilitas dari mitra yang masuk dalam kategori gratifikasi tersebut, lanjutnya, mewajibkan anggota dewan harus melaporkannya ke KPK. "Kalau itu tidak dilakukan, maka tindakan tersebut masuk tindakan pidana," ungkap Akbar Zulfakar.

Sebelumnya, lima anggota Komisi X DPR mendatangi KPK guna memberitahu prihal rencana perjalanannya ke Australia yang dibiayai oleh mitra. Kelima anggota dimaksud masing-masing Akbar Zulfakar (F-PKS), Nasrullah (F-PAN), Jefirstson R Riwu Kore (F-PD), Ferdiansyah (F-PG), dan Heri Akhmadi (F-PDIP).

JAKARTA - Delegasi Komisi X DPR yang semula akan berangkat ke Australia dengan alasan memantau sistem pendidikan di sana, akhirnya membatalkan kunjungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News