Tangkap 9 Orang Maling Motor, Polisi Sita 37 Kendaraan
Kamis, 21 Desember 2023 – 04:40 WIB

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat menyerahkan sepeda motor yang telah diamankan dari pelaku pencurian pada pemiliknya, Rabu (20/12/2023).(ANTARA/Ahmad Fikri)
"Pelaku hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk membawa kabur sepeda motor, sehingga perlu berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat umum atau di pekarangan rumah, gunakan kunci ganda," katanya.
Pihaknya juga meminta warga untuk meningkatkan kembali pengamanan lingkungan bersama terutama pada saat malam hari, guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal dan tindakan terlarang lainnya.
"Giatkan kembali ronda malam untuk menjaga situasi lingkungan yang aman," katanya. (antara/jpnn)
Maling motor yang ditangkap mengaku hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk membawa kabur kendaraan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap