Tangkap Hakim Tipikor, KPK Dianggap Bikin Rekor
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:25 WIB

Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono (kanan) yang menjadi terperiksa kasus dugaan suap, dikawal penyidik KPK saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat malam (17 Agustus 2012). FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Penangkapan hakim ini bukan yang pertama kali dilakukan KPK. Sebelumnya KPK menangkap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta, hakim niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan hakim Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dua hakim pengadilan tipikor KM dan HK yang diduga sedang melakukan transaksi suap bersama seorang pihak swasta, inisial SD. Ketiganya ditangkap di halaman depan parkiran Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/8).
KM adalah hakim ad hoc dari Pengadilan Tipikor Semarang, sedangkan HK adalah hakim dari Pengadilan Tipikor Pontianak. "Tiga orang ini sekarang masih berstatus terperiksa. Mereka sedang diperiksa di suatu tempat yang nanti akan kami beritahukan," ujar salah satu Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto saat jumpa pers di kantornya, Jumat (17/8) siang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menilai keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim ad hoc Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara