Tangkap Hakim Tipikor, KPK Dianggap Bikin Rekor
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:25 WIB

Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono (kanan) yang menjadi terperiksa kasus dugaan suap, dikawal penyidik KPK saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat malam (17 Agustus 2012). FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Ia mengatakan, penangkapan ini akan menjadi bahan evaluasi Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja MA, KPK. "Kami begitu concern terhadap hal ini karena penghasilan hakim ad hoc Tipikor sudah sedemikian tinggi," jelasnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, dalam criminal justice system, peradilan yang bersih adalah mutlak karena merupakan benteng terakhir penjaga hukum dan keadilan.
Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung yang juga Juru Bicara MA Djoko Sarwoko menjelaskan, bahwa salah satu hakim tersebut ditempatkan di Pontianak. Menurutnya, KM adalah hakim ad hoc Tipikor perempuan angkatan pertama yang diterima pada 2009 sedangkan HK adalah hakim ad hoc angkatan ketiga yang ditempatkan di Pontianak.
Djoko mengaku terkejut dengan penangkapan HK tersebut. "Saya juga terkejut, mengapa hakim ad hoc di Pontianak juga ngobyek di Semarang, hal ini menjadikan kredibilitas lembaga semakin buruk," tambah Djoko.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menilai keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim ad hoc Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara