Tante NH Ditangkap Polisi Malam-Malam Gegara Sering Berbuat Dosa di Rumahnya

jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang wanita bernama Nurhayati alias NH ditangkap polisi gegara sering berbuat dosa berupa penyalahgunaan narkoba di rumahnya.
Tante NH ditangkap oleh personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Petugas Polres Tebing Tinggi menangkap NH (52) seorang wanita penyalahgunaan narkotika. (ANTARA/HO-Polres Tebing Tinggi)
Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Erianto menyebut polisi menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik sabu-sabu dengan berat kotor 2,29 gram dan berat bersih 1, 71 gram.
"Dua buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, dan satu buah dompet warna pink," ucap AKP Agus Erianto dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).
Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (19/11) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Pala, Kota Tebing Tinggi.
Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah NH sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
"Selanjutnya petugas menuju TKP untuk melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut," ucapnya.
AKP Agus Erianto angkat bicara soal Tante NH ditangkap polisi gegara sering berbuat dosa di rumah. Begini detik-detik penangkapannya.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat