Tante NH Ditangkap Polisi Malam-Malam Gegara Sering Berbuat Dosa di Rumahnya

Sesampainya di rumah dimaksud, polisi langsung masuk ke dalam rumah sembari menunjukkan surat perintah tugas.
Saat itu, polisi bertemu seorang wanita yang dicurigai mengaku bernama Nurhayati sedang menonton TV di ruang tamu.
Setelah dilakukan penggeledahan, di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu dan sebuah dompet.
Pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan lantas dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Agus. (antara/jpnn)
AKP Agus Erianto angkat bicara soal Tante NH ditangkap polisi gegara sering berbuat dosa di rumah. Begini detik-detik penangkapannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba