Tas Mewah Milik Rafael Alun Banyak Banget, Hasil dari Mana, Pak?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 70 tas merek terkenal dari penggeledahan di kediaman eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan mengonfirmasi kepada Rafael mengenai status dan cara kepemilikan tas tersebut.
“Kami pasti akan konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Ali menerangkan Rafael yang merupakan tersangka kasus gratifikasi itu sudah tiba di Gedung KPK.
Ayah Mario Dandy Satriyo itu kini menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
Selain menanyakan terkait tas mewah itu, KPK juga akan mencecar Rafael Alun mengenai kepemilikan safe deposit box di Bank Mandiri yang ditemukan PPATK.
“Uangnya itu puluhan miliar, itu pasti juga akan dikonfirmasi kepada tersangka ini. Tetapi yang pasti terhadap tersangka kami pastikan dalam proses-prosesnya kami berikan hak-haknya dia sebagai tersangka,” kata Ali.
Ali memastikan tidak akan membeda-bedakan Rafael dengan tersangka KPK lainnya.
KPK akan mengonfirmasi kepada Rafael mengenai status dan cara kepemilikan tas tersebut.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan