Taufik Tersangka, Rommy Minta PAN Bersikap
Rabu, 31 Oktober 2018 – 16:17 WIB

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Foto: Humas DPR RI
“Karena ini penilaiannya di nurani karena kalau mengembalikan ke delik formil, yang terjadi adalah tunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Ini persoalan dalam UU MD3 karena memang semua UU kita dibuat dengan asas praduga tidak bersalah.”(boy/jpnn)
Ketua Umum PPP Romahurmuziy prihatin dengan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- MK Hapus PT 4 Persen, PPP Bandingkan dengan Putusan Batas Usia Cawapres untuk Gibran
- 2 Masalah Hukum yang Mungkin Muncul dari Pencalonan Gibran
- Ganjar Terbukti Dekat dengan Kiai, PPP Targetkan 2/3 Suara Nahdiyin
- Romy Mengeklaim Cuma Nama Sandi yang Disebut Dalam Rapat Ketum Partai Pendukung Ganjar
- Profil Singkat Waketum Golkar Erwin Aksa yang Laporkan Romahurmuziy ke Polisi