Tega Nafkahi Keluarga dengan Jualan Narkoba

Tega Nafkahi Keluarga dengan Jualan Narkoba
Sabu-sabu. Foto: JPG

Kanitreskrim Polsek Driyorejo Iptu Sugeng menyebutkan, anggotanya mengamankan 10 poket sabu-sabu.

Beratnya total 5,69 gram. Lalu, ada timbangan elektrik dan uang Rp 500 ribu.

Kapolsek Driyorejo Kompol Sukri menambahkan, anggotanya masih mengembangkan pengusutan kasus itu.

Sebab, narkoba yang beredar di wilayah Gresik Selatan selalu berasal dari Surabaya. (adi/c6/roz/jpnn)


Pengedar narkoba ditangkap saat menyembunyikan sepuluh poket sabu di dalam lemari.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News