Tegang! Pengacara Jessica Berdebat dengan Psikolog
jpnn.com - JAKARTA - Suasana sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8), berubah menjadi tegang, sempat membuat isi ruangan sidang mengeluarkan suara-suara tanda geregetan.
Ini terjadi setelah pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan terus mempertanyakan metode yang digunakan psikolog Antonia Ratih Anjayani, saksi ahli dalam sidang. Poin yang menjadi perdebatan ialah tentang perilaku lazim Jessica yang tidak bergerak saat Mirna kolaps.
"Saya melakukan secara observasi. Observasi dilakukan setiap kali karena saya pribadi sering di warung kopi dan dilakukan secara otomatis di banyak tempat, banyak orang, dengan konteks waktu. Observasi ini langsung bukan untuk penelitian tertentu," jawab Ratih di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Tidak mendapatkan jawaban yang tepat, Otto meminta agar Ratih mengupas observasi yang digunakannya. "Saudari bilangnya pada umumnya. Apa parameter yang saudari katakan pada umumnya," ujar Otto mengulang pertanyaannya.
Karena pertanyaan itu, Ratih menjelaskan bahwa setiap orang pada umumnya pasti akan membantu sesamanya. Dalam kasus Mirna, terang Ratih, Jessica tak tampak seperti manusia normal karena tidak memberikan respons padahal temannya mengalami musibah.
"Ketika seseorang mengetahui orang lain mengalami kesusahan, pasti tergerak menolong. Gerakannya itu sudah ada sejak lahir. ini sifatnya hakiki secara umumnya untuk manusia normal. Ini secara spontan untuk dilakukan," ulas Ratih.
Meski demikian, Ratih mengakui jika pendapatnya itu tidak disertai dengan statistik. Hal tersebut hanya merujuk kelaziman seseorang pada umumnya.
"Karena ini umum, jadi saya tidak menggunakan standar statistik. Parameternya ini hal yang sangat terjadi pada manusia. Parameternya kelaziman, ke masyarakat. Masyarakat mana? Pada umumnya. Dalam situasi genting orang otomatis menolong. Parameternya sosial," tandas Ratih. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Suasana sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8), berubah menjadi tegang, sempat membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali