Teganya Pria Paruh baya ini, Mencabuli Bocah 7 Tahun Sejak 2021 Lalu
Senin, 17 Januari 2022 – 00:57 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Setelah itu pelaku memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban secara berulang.
Keesokan harinya, korban mengaku kesakitan dan tidak bisa tidur.
Orang tua korban akhirnya menanyakan langsung ke korban.
Korban lalu menceritakan kepada ayahnya bahwa terlapor telah mencabulinya.
Kepada ayahnya, korban mengaku dicabuli sebanyak empat kali hingga membuatnya trauma.
Tidak terima anaknya dicabuli pelaku, EP melaporkan TO ke Polresta Denpasar. (lia/jpnn)
Perbuatan pria paruh baya ini terbilang tega, mencabuli bocah tujuh tahun sejak 2021 lalu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu