Tekan Korupsi, Kewenangan Inspektorat Daerah Diperkuat

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menilai, perbaikan sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan untuk menyikapi maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Di antaranya, dengan memperkuat kewenangan inspektorat di daerah.
"Kami punya inspektorat daerah, tapi belum pernah bisa menindak. Ada sistem yang salah, ini diperbaiki," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (4/10).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, Kemendagri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini tengah merumuskan penguatan inspektorat. Diharapkan dalam waktu dekat dapat segera rampung.
"Sedang kami rumuskan dengan BPK. Kemudian juga sudah kami susun konsepnya bersama KPK. Ini hanya salah satu cara, apakah akan menjamin korupsi tidak ada, belum tentu juga," ucapnya.
Tjahjo juga menilai pendidikan pada kepala daerah terkait daerah rawan korupsi juga perlu untuk terus ditingkatkan.
Pasalnya, banyak kepala daerah terjerat kasus karena tidak paham sistem dan undang-undang. Meski diakui, di antaranya terjerat kasus korupsi juga karena ingin memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya. (gir/jpnn)
Kemendagri bersama BPK dan KPK kini tengah merumuskan aturan penguatan inspektorat daerah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah