Tekan Korupsi, Kewenangan Inspektorat Daerah Diperkuat

Tekan Korupsi, Kewenangan Inspektorat Daerah Diperkuat
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menilai, perbaikan sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan untuk menyikapi maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Di antaranya, dengan memperkuat kewenangan inspektorat di daerah.

"Kami punya inspektorat daerah, tapi belum pernah bisa menindak. Ada sistem yang salah, ini diperbaiki," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (4/10).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, Kemendagri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini tengah merumuskan penguatan inspektorat. Diharapkan dalam waktu dekat dapat segera rampung.

"Sedang kami rumuskan dengan BPK. Kemudian juga sudah kami susun konsepnya bersama KPK. Ini hanya salah satu cara, apakah akan menjamin korupsi tidak ada, belum tentu juga," ucapnya.

Tjahjo juga menilai pendidikan pada kepala daerah terkait daerah rawan korupsi juga perlu untuk terus ditingkatkan.

Pasalnya, banyak kepala daerah terjerat kasus karena tidak paham sistem dan undang-undang. Meski diakui, di antaranya terjerat kasus korupsi juga karena ingin memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya. (gir/jpnn)

 


Kemendagri bersama BPK dan KPK kini tengah merumuskan aturan penguatan inspektorat daerah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News