Tembak di Tempat Berandalan Bermotor
Selasa, 21 Mei 2013 – 07:54 WIB

Tembak di Tempat Berandalan Bermotor
Pihak kepolisian pun tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum para berandalan bermotor. Sanksi hukum yang berat siap menanti para pelakunya, tidak ada penangguhan penahan apalagi sampai mengeluarkan Surat Penghentian Penghentian Penyelidikan (SP3).
Baca Juga:
"Kalau kenakalan(remaja) masuk tindak pidana seperti memeras dan menganiaya, itu "kan tidak bagus. Tangkap dan tahan saja. Selanjutnya proses sesuai kententuan hukum berlaku," katanya.
Selain itu, Anis menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli baik itu operasi lalu lintas, premanisme dibeberapa tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. "Dengan ini diharapkan berandalan bermotor tidak ada lagi di Jawa Barat, karena memang orang Jawa Barat terkenal santun dan ramah," tutupnya.(bal)
BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat instruksikan kepada seluruh jajaran Polres/ta yang berada di wilayah hukum Polda Jabar, agara menindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda