Tembak di Tempat Berandalan Bermotor

Tembak di Tempat Berandalan Bermotor
Tembak di Tempat Berandalan Bermotor
Pihak kepolisian pun tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum para berandalan bermotor. Sanksi hukum yang berat siap menanti para pelakunya, tidak ada penangguhan penahan apalagi sampai mengeluarkan Surat Penghentian Penghentian Penyelidikan (SP3).

"Kalau kenakalan(remaja) masuk tindak pidana seperti memeras dan menganiaya, itu "kan tidak bagus. Tangkap dan tahan saja. Selanjutnya proses sesuai kententuan hukum berlaku," katanya.

Selain itu, Anis menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli baik itu operasi lalu lintas, premanisme dibeberapa tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. "Dengan ini diharapkan berandalan bermotor tidak ada lagi di Jawa Barat, karena memang orang Jawa Barat terkenal santun dan ramah," tutupnya.(bal)

BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat instruksikan kepada seluruh jajaran Polres/ta yang berada di wilayah hukum Polda Jabar, agara menindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News