Tembak di Tempat Berandalan Bermotor
Selasa, 21 Mei 2013 – 07:54 WIB
Pihak kepolisian pun tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum para berandalan bermotor. Sanksi hukum yang berat siap menanti para pelakunya, tidak ada penangguhan penahan apalagi sampai mengeluarkan Surat Penghentian Penghentian Penyelidikan (SP3).
Baca Juga:
"Kalau kenakalan(remaja) masuk tindak pidana seperti memeras dan menganiaya, itu "kan tidak bagus. Tangkap dan tahan saja. Selanjutnya proses sesuai kententuan hukum berlaku," katanya.
Selain itu, Anis menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli baik itu operasi lalu lintas, premanisme dibeberapa tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. "Dengan ini diharapkan berandalan bermotor tidak ada lagi di Jawa Barat, karena memang orang Jawa Barat terkenal santun dan ramah," tutupnya.(bal)
BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat instruksikan kepada seluruh jajaran Polres/ta yang berada di wilayah hukum Polda Jabar, agara menindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini