Tempat Judi Online Berkedok Warnet di Palembang Digerebek Polisi, 6 Orang Ditangkap

Tempat Judi Online Berkedok Warnet di Palembang Digerebek Polisi, 6 Orang Ditangkap
Polda Sumsel menggerebek sebuah warnet di Palembang yang menyediakan jasa permainan judi online. Sebanyak enam orang, yang satu di antaranya pemilik warnet, ditangkap. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek sebuah warung internet (warnet) di Seberang Ulu I, Palembang, yang diduga menyediakan jasa perjudian online slot dan poker, Selasa (23/8).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap Ernes (34) yang merupakan pemilik warnet, serta lima pemain judi online, yakni Hendri (39), Andre (39), Budi (34), Supriyadi (32), dan Taufik (32). 

"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa warnet Loly Net menyediakan jasa perjudian online," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo di Mapolda Sumsel, Kamis (1/9). 

Seusai mendapat laporan dari warga, personel Ditreskrimum Polda Sumsel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

“Saat penggerebekan oleh anggota kami, warnet tersebut memang digunakan sebagai tempat perjudian online,” ungkap Kombes Anwar. 

Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa pemilik warnet menyediakan akun judi online yang dapat digunakan oleh para pengunjung atau pemain. 

"Pemilik warnet menyediakan akun dan rekening untuk digunakan oleh para pengunjung warnetnya," kata Kombes Anwar. 

Tak hanya itu, pemilik warnet juga menyediakan rekening untuk deposit para penjudi yang menang. 

Polda Sumsel menggerebek warnet di Palembang yang menyediakan jasa permainan judi online. Pemilik warnet, dan lima pemain ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News