Tenaga Ahli Bisa Langsung jadi PNS

Tenaga Ahli Bisa Langsung jadi PNS
Tenaga Ahli Bisa Langsung jadi PNS
"Jadi kalau pengangkatan dokter dan honorer K1 menjadi CPNS menjadi kewenangan pemerintah (Menpan&RB), sebaliknya tenaga ahli harus ditetapkan presiden tapi atas usulan Menpan&RB," terang guru besar Universitas Indonesia ini.

Sama seperti dokter, pengkatan tenaga ahli tertentu menjadi CPNS dilakukan bertahap sampai tahun anggaran 2014. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Tidak hanya honorer kategori satu (K1) dan dokter yang langsung diangkat CPNS. Tenaga ahli untuk bidang-bidang tertentu juga mendapat perlakuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News