Tenang, Jokowi Bakal Lebih Nyaman Setelah Setnov Diperiksa Kejaksaan

Tenang, Jokowi Bakal Lebih Nyaman Setelah Setnov Diperiksa Kejaksaan
Presiden Joko Widodo dan Setya Novanto saat masih menjadi ketua DPR dalam sebuah pertemuan di Istana Negara. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Lucius Karus meperkirakan Presiden Joko Widodo bakal cekatan memproses permohonan izin dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa bekas Ketua DPR Setya Novanto. Sebab, presiden yang beken disapa dengan nama Jokowi itu punya kepentingan untuk memberi tahu publik bahwa dirinya tak terkait dengan patgulipat di balik kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Bagi Jokowi, ini tidak hanya membuktikan komitmennya pada pemberantasan korupsi saja.  Pemberian izin (untuk Kejagung, red) akan membantu dirinya untuk dibebaskan dari prasangka keterkaitannya dengan mafia Freeport,” kata Lucius melalui pesan singkat, Kamis (31/12).

Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) itu menegaskan, Jokowi sejak awal sudah menunjukkan konsistensi untuk mendorong penyelesaian kasus yang lebih beken dengan sebutan Papa Minta Saham itu. Sebab, bekas gubernur DKI itu berupaya memastikan dirinya memang dicatut dalam pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PTFI, Maroef Sjamsoeddin pada Juli 2015 lalu.

“Jokowi punya kepentingan untuk memastikan bahwa penyebutan namanya dalam rekaman pertemuan Setnov (Setya Novanto, red) dengan pihak Freeport dan pengusaha Riza Chalid benar-benar pencatutan nama semata,” tegas Lucius.

Karenanya ia menegaskan, Jokowi pasti segera menerbitkan pesetujuan atas permohonan Kejagung untuk memeriksa Novanto. “Ini hanya masalah waktu saja. Jokowi pasti akan dengan segera memberikan surat izin pemeriksaan itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2015 lalu telah mengirim surat ke Presiden Jokowi guna meminta izin memeriksa Novanto. Surat itu sampai di Sekretariat Kabinet pada 24 Desember 2015.

Pemeriksaan atas Novanto itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat di balik pertemuan antara Novanto, Riza dan Maroef. Kejagung menduga ada percobaan korupsi dalam pembicaraan sata pertemuan itu.(ara/JPG/JPNN)

 

JAKARTA - Pengamat politik Lucius Karus meperkirakan Presiden Joko Widodo bakal cekatan memproses permohonan izin dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News