Tentara Pemerkosa Dilimpahkan ke Malang

Tentara Pemerkosa Dilimpahkan ke Malang
Tentara Pemerkosa Dilimpahkan ke Malang
BANYUWANGI-Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) 533 Banyuwangi terus melakukan penyidikan terhadap Kopka Sudarwo, 43. Sebelumnya, anggota TNI yang tinggal di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, itu diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Sub Denpom 533 Banyuwangi. "Kami juga masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain. Jika sudah lengkap, berkas penyidikan akan kami limpahkan ke Denpom 533 Malang," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sudarwo sempat diamankan ke Mapolsek Genteng beberapa waktu lalu (30/5). Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari Semi (nama samaran), siswi sebuah SMP di Kecamatan Genteng. ABG berusia 14 tahun itu mengaku telah menjadi korban perkosaan Sudarwo. Proses hukumnya, langsung ditangani Sub Denpom Banyuwangi. "Kami hanya mengamankan, proses selanjutnya langsung ditangani Denpom TNI," kata Kapolsek Genteng, AKP Hery Subagyo, ketika itu.

Selain Sudarwo, polisi juga mengamankan Miatun, 40, tetangga korban yang mempertemukan Semi dan Sudarwo. Korban didatangi Miatun dan diajak main ke rumahnya. ""Ketika sampai di rumah Bu Miatun, ternyata sudah ada dua laki-laki," ujarnya.

BANYUWANGI-Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) 533 Banyuwangi terus melakukan penyidikan terhadap Kopka Sudarwo, 43. Sebelumnya, anggota TNI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News