Tentara Rakyat

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Tentara Rakyat
Ilustrasi tentara. Foto: dok/JPNN.com

Banyak sekali contoh konkret yang menunjukkan bahwa jargon ‘’demi kepentingan umum’’ dan ‘’demi pembangunan nasional untuk segala lapisan masyarakat’’ dipakai sebagai justifikasi untuk memaksa seseorang, atau sekelompok warga, agar bersedia mematuhi keinginan negara.

Rakyat harus tunduk dan patuh tanpa protes, karena negara bertindak bukan untuk kepentingan negara melainkan umum. Negara adalah pelaksana netral, tidak berpihak, dari kepentingan umum ini.

Sebaliknya, warga bertindak untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Karena itu, warga harus mengalah kepada kepentingan yang lebih besar yang diwakili oleh negara.

Ideologi negara netral dan berdiri di atas semua golongan merupakan ideologi yang ampuh bagi keabsahan berkuasanya sebuah negara. Keabsahan ini sangat perlu, karena kekuasaan yang diberikan kepada negara amatlah besar.

Negara bukan saja bisa mengeluarkan undang-undang apa saja yang mengikat warga negara, melainkan juga berhak menggunakan kekerasan untuk menghukum siapa saja yang tidak mematuhi aturan negara.

Kekuasan negara luas dan tidak terbatas. Sosiolog Max Weber mendefinisikan negara sebagai lembaga kemasyarakatan yang memiliki monopoli hukum, untuk menggunakan kekerasan fisik di suatu wilayah tertentu.

Kekuasaan negara yang mutlak tak terkontrol akan melahirkan kekuasaan yang korup dan otoriter. Karena itu harus ada kontrol terhadap kekuasaan itu.

Kalangan pluralis percaya bahwa negara adalah netral dan bertindak atas kepentingan semua warga negara. Namun, kalangan marxis meyakini bahwa negara adalah alat kelompok tertentu untuk mencapai kepentingan kelompoknya. Negara dipakai alat oleh kelas tertentu untuk mengeksploitasi kelas lainnya.

Agus mengatakan bahwa mereka yang percaya bahwa tentara milik rakyat adalah salah kaprah dan keblinger.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News