Tentara Rakyat

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Tentara Rakyat
Ilustrasi tentara. Foto: dok/JPNN.com

Negara lebih sering berpihak kepada kelas pemodal dan pengusaha. Atas nama kepentingan umum, para pemodal itu berkolaborasi dengan negara, yang menggunakan kekuatan koersif untuk mengusir dan menghukum rakyat atas nama kepentingan umum.

Karena itu negara harus dikontrol. Karena itu ada konsensus nasional untuk menyepakati sistem negara dan pemerintahan. Indonesia sudah sepakat untuk menerapkan sistem demokrasi yang berlandaskan kepada daulat rakyat. Pemilik kedaulatan tertinggi adalah rakyat, bukan kepala negara atau presiden.

Presiden adalah kepala pemerintahan sebagai unsur negara. Tidak akan ada negara tanpa rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Tidak akan ada pemerintahan tanpa ada mandat yang diberikan oleh rakyat. Tidak akan ada presiden tanpa mandat dari rakyat.

Presiden bisa membentuk semua alat kelengkapan pemerintahan atas mandat rakyat. Presiden punya hak preogratif mengangkat menteri dan pejabat atas mandat rakyat. Presiden boleh membentuk alat kelengkapan pertahanan dan keamanan atas mandat dari rakyat.

Tentara dan polisi tidak bisa terbentuk tanpa mandat dari presiden. Seorang presiden tidak akan punya mandat, kecuali diberikan oleh rakyat. Inti demokrasi adalah daulat rakyat, bukan daulat presiden. (*)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Agus mengatakan bahwa mereka yang percaya bahwa tentara milik rakyat adalah salah kaprah dan keblinger.


Redaktur : Adek
Reporter : Cak Abror

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News