Tepergok Bawa Sabu-sabu, Sopir Truk Ini Menangis Histeris Saat Ditangkap Polisi
Rabu, 04 Maret 2020 – 21:57 WIB

Tersangka SP ditangkap dengan barang bukti 50,45 gram sabu-sabu. Foto: ANTARA/Firman
BACA JUGA: Tuduh Istri Selingkuh, Suami Edan Ini Bawa Preman Minta Uang Rp150 Juta
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Iwan.(antara/jpnn)
Seorang sopir truk tangki yang tepergok membawa 50,45 gram sabu-sabu menangis histeris saat ditangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba