Terima Opini WTP, BPK Bandingkan Anies dengan Gubernur Lama

Terima Opini WTP, BPK Bandingkan Anies dengan Gubernur Lama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga S Uno dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/5) petang. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut diberikan karena Pemprov DKI dinilai transparan dan akuntabel terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017.

"Saya mengucapkan selamat kepada Pemprov DKI Jakarta atas opini WTP untuk Lapkeu TA 2017," kata anggota V BPK RI Isma Yatun di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5).

Menurut Isma, empat tahun Pemprov DKI hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, BPK melihat adanya peningkatan dibanding gubernur sebelumnya.

"Peningkatan tersebut dikarenakan selama beberapa tahun terakhir ini, BPK memberikan rekomendasi yang terus menerus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI. Hal yang utama yang harus ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi BPK adalah mengenai aset," kata Isma.

Isma menambahkan, Pemprov DKI membuat Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk mengelola SDM dan menginventarisasi aset. Isma melihat, di tengah kompleksitas dan dinamika Pemprov DKI yang mengelola aset besar, instansi tersebut mampu melakukannya. (tan/jpnn)


Pemprov DKI Jakarta menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, karena dinilai transparan dan akuntabel terhadap LKPD DKI.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News