Terima Pungutan Uang dari Kepsek, Bendahara Diknas Dibekuk
Minggu, 18 November 2012 – 04:46 WIB

Terima Pungutan Uang dari Kepsek, Bendahara Diknas Dibekuk
JAMBI - Aksi mencurigakan Bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muaro Jambi M Fauzi dan beberapa orang Kepala Sekolah bersama beberapa Kepala KUPP Disdik Kabupaten Muaro Jambi harus berurusan dengan polisi. Mereka digerebek Polresta Jambi, Sabtu (17/11) di Hotel Penawar kamar B7, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur sekitar pukul 10.30 WIB, Jambi.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya pungutan uang oleh Disdik Kabupaten Muarojambi terhadap sejumlah kepala sekolah di Hotel Penawar. Curiga dengan aksi yang dilakukan di kamar tertutup itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Saat digerebek ditemukan uang sebesar Rp 4 juta di atas televisi dan Rp 40 juta di atas kasur. "Ada informasi bahwa pejabat tersebut mengutip uang sebesar Rp 2 juta dari para Kepala Sekolah. Karena dilakukan di hotel dan mencurigakan maka petugas bergerak," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Prasetyo Hadi.
Setelah dibawa ke Polresta dan dilakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Disdik Muaro Jambi tersebut, Kasat mengaku saat ini belum menemukan perbuatan melawan hukum. “Sampai saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum, tetapi kami masih memeriksa berkas yang diberikan mereka," katanya lagi.
JAMBI - Aksi mencurigakan Bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muaro Jambi M Fauzi dan beberapa orang Kepala Sekolah bersama beberapa
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi