Terima Pungutan Uang dari Kepsek, Bendahara Diknas Dibekuk

Terima Pungutan Uang dari Kepsek, Bendahara Diknas Dibekuk
Terima Pungutan Uang dari Kepsek, Bendahara Diknas Dibekuk
Ia beralasan karena tidak ingin repot mengumpulkan bukti penggunaan dana operasional sekolah tersebut, para kepala sekolah berinisiatif membayarkan uang tersebut. “Masing-masing sekolah membayar RP 1.998.000,” ujarnya.

Mandes menambahkan karena Bank Pembangunan Daerah (BPD) Muaro Jambi tutup hari Jumat (16/11) lalu, maka Bendahara Disdik dan para kepala sekolah berjanji bertemu di Hotel Penawar untuk melakukan penyerahan uang tersebut. “Pemilihan hotel jadi tempat penyerahan uang, karena terlalu jauh ke Sengeti dan biaya cukup besar jika kepala sekolah ke Sengeti,” tambahnya.

Sementara itu Ami, Kepala Sekolah SD 88, Kumpeh Ilir mengatakan, dirinya belum sempat membayar uang yang diminta Disdik Kabupaten Muaro Jambi tersebut, karena keburu ditangkap polisi. Menurutnya untuk menyetor uang tersebut ia menggunakan uang pribadi. “Ini resiko pekerjaan. Saya baru menjadi kepala sekolah di SD 88. Bukan zaman saya dikucurkan dana operasional itu,” ujarnya.

Terkait kejadian ini kemarin terlihat M Fauzi diperiksa polisi hingga pukul 15.00. Selesai diperiksa ia langsung menuju mobil dinas dan mengelak berkomentar. Kasat Reskrim Polresta Jambi menambahkan pihaknya masih memeriksa dokumen yang ditujukan Bendahara Disdik. Bila selesai dan bila ditemukan kejanggalan pihaknya bisa kembali memanggil M Fauzi. "Saat ini belum ada status apa-apa dan masih diperiksa dokumen yang mereka tujukan, jadi bisa saja nanti dipanggil lagi," tandasnya. (pia)

JAMBI - Aksi mencurigakan Bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muaro Jambi M Fauzi dan beberapa orang Kepala Sekolah bersama  beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News