Terima Pungutan Uang dari Kepsek, Bendahara Diknas Dibekuk

Terima Pungutan Uang dari Kepsek, Bendahara Diknas Dibekuk
Terima Pungutan Uang dari Kepsek, Bendahara Diknas Dibekuk
Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, uang yang dikutip dari kepala sekolah itu untuk dikembalikan ke kas daerah. Karena dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tahun 2008 terdapat temuan Rp 781 juta di Disdik Kabupaten Muaro Jambi dan BPK menegur serta merekomendasikan agar Kepala Disdik Kabupaten Muaro Jambi mengembalikan uang tersebut ke kas Daerah.

Sementara itu, Senin (19/11) besok deadline pengumpulan uang. Karena pengumpulan uang belum maksimal, maka disepakati uang diserahkan di hotel Penawar. ”Sebagian dana sudah terkumpul Rp 140 juta, karena belum maksimal, maka disepakati diserahkan di hotel Penawar,” jelasnya.

Terkait ini, Mandes Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi yang datang membawa dokumen ke Polresta terkait itu mengatakan sejak Selasa (12/11) lalu hingga Sabtu (17/11) kemarin tim BPK memantau LHP BPK tahun 2008. Di Disdik Kabupaten Muaro Jambi masih ada temuan BPK tahun 2008 yang belum ditindaklanjuti, yakni administrasi operasional sekolah. “Bukti penggunaan biaya operasional sekolah itu dak penuh, sehingga menjadi temuan. BPK menunggu bukti itu dilengkapi, kalau tidak dilengkapi maka temuan itu harus dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Dana operasional itu merupakan anggaran rutin seperti untuk listrik dan sebagainya. Anggaran itu untuk 220 SD, 40 SMP, 10 SMA dan 4 SMK di Muaro Jambi dengan temuan sekitar Rp 700 juta. Sebagian temuan itu diakuinya sudah ditindaklajuti dan  sekarang tinggal Rp 559 juta yang akhirnya dipungut dari masing-masing kepala sekolah.

JAMBI - Aksi mencurigakan Bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muaro Jambi M Fauzi dan beberapa orang Kepala Sekolah bersama  beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News