Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Jumat, 16 Maret 2012 – 13:37 WIB

Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
JAKARTA-Polwan cantik "Iptu R" yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba tidak dikenakan hukuman pidana oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. Beralasan hanya sebagai pengguna, penegak hukum yang sehari-hari bertugas sebagai perwira unit pelayan perempuan dan anak (PPA) ini hanya dikenakan sanksi disiplin. Ditambahkan Imam, penangkapan Iptu R yang sering menjadi MC di acara Polres Jaksel itu berdasar informasi seringnya dia pergi ke klub malam. Akhirnya, petugas Unit Narkoba mendalami kasusnya dan berakhir dengan penggerebekan kantornya. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba di ruang kerjanya, Iptu R tetap menjalani tes urine.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto, sebagai pimpinan dirinya menjatuhkan sanksi hukuman disiplin bagi Iptu R. Selain itu, petugas Unit Narkoba juga membekuk seorang pengedar ekstasi dari diskotik Stadium tempat Iptu R biasa membeli barang haram tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, Iptu R juga pernah mendapat hukuman pada 2010 lalu atas kasus yang sama. Jadi, kasus yang terjadi kemarin merupakan yang kali kedua. Menurut Imam, saat pihaknya menggeledah ruang kerja Iptu R tidak ditemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi tersebut. "Namun, dalam tes urine dia positif pakai ekstasi," kata Kapolres.
Baca Juga:
Hasilnya, dia positif baru saja mengkonsumsi ekstasi. Meski positif pengguna narkoba, dia tidak dikenakan sanksi pidana. "Hanya sanksi disiplin saja," kata kapolres.
JAKARTA-Polwan cantik "Iptu R" yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba tidak dikenakan hukuman pidana oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. Beralasan
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan