Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Jumat, 16 Maret 2012 – 13:37 WIB

Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Baca Juga:
"Sejak kenal Kapolsek itulah dia mengenal narkoba," tutur Imam. Iptu R dikenal memiliki kinerja bagus selama bertugas di Unit PPA Polres Jaksel. "Kebiasaannya mengkonsumsi narkoba tidak pernah mengganggu kinerjanya," dalihnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Farlin Lumbantoruan menambahkan, egaskan, penangkapan pemasok narkoba untuk Iptu R dilakukan di Diskotek Stadium. ”Saat digeledah di Diskotek Stadium, empat butir ekstasi diamankan dari dua orang,” tegasnya.
Ditambahkannya, setelah diperiksa, salah seorang dilepaskan lagi dan hanya sebagai saksi karena tidak ditemukan keterlibatan dalam kasus tersebut. “Inisial pelaku pemilik empat butir ekstasi J dan Simon sebagai saksi,” ujarnya.
JAKARTA-Polwan cantik "Iptu R" yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba tidak dikenakan hukuman pidana oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. Beralasan
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar