Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana

Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Terlibat Narkoba, Polwan Tidak Dipidana
Harsil menyayangkan internal kepolisian yang memberikan sanksi ringan pada anggota yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Meskipun dalam status pengguna, bukan pengedar, tak berarti polisi tersebut bisa ringan hukumannya.

Dia mengakui memang kecenderungan memisahkan antara pengguna dan pengedar narkoba itu terus menguat. Tujuannya agar sanksi yang diterapkan dapat efektif. Sehingga target pemberantasan narkoba bisa terwujud. “Itu berlaku pada kalangan umum. Tapi kalau penegak hukum, melawan hukum berbeda kondisinya,” ujar dia. (rko/ibl)
Berita Selanjutnya:
TKI Dapat Uang Lembur

JAKARTA-Polwan cantik "Iptu R" yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba tidak dikenakan hukuman pidana oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. Beralasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News