Terlibat Penembakan, Ghatan Saleh Juga Positif Narkoba

Terlibat Penembakan, Ghatan Saleh Juga Positif Narkoba
Jumpa pers Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Ghatan Saleh. Foto: Romaida/jpnn.com

Adapun saat ini polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib GS ke depan.

GS ditangkap saat bersembunyi di sebuah showroom mobil di kawasan Tajur, Bogor Selatan, Jawa Barat pada Rabu (28/2).

Terduga pelaku GS disangkakan Pasal 338 jo Pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 UU Darurat terkait dengan membawa atau memiliki senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam), tanpa hak.

"Ini dugaan pasal yang kami kenakan untuk terduga pelaku, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," ujarnya. (antara/jpnn)


Pelaku penembakan di kawasan Jatinegara Timur, Bali Mester, Ghatan Saleh positif narkoba.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News