Terlibat Penipuan Bermodus Perekrutan CPMI, Manajer LPK Mataram Ditangkap Polisi
Rabu, 21 Juni 2023 – 18:18 WIB

Polisi menunjukkan tersangka BP (kedua kanan) dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Polresta Mataram, NTB, Rabu (21/6/2023). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Dari pengakuan korban, kata Yogi, mereka telah menyetorkan uang tunai Rp 30 juta kepada tersangka.
"Jadi, tersangka ini menjanjikan korban untuk bekerja ke Korea dengan gaji besar. Sebesar Rp 30 juta itu diminta untuk biaya administrasi," ujarnya.
Setelah menyetorkan uang, para korban tidak juga mendapatkan kepastian kapan akan bekerja ke Korea. Hal itu pun yang menjadi dasar korban melaporkan BP ke kepolisian.
Terhadap tersangka, pihak kepolisian telah melakukan penahanan di Rutan Mapolresta Mataram. Penanganan perkara BP saat ini sedang dalam tahap pemberkasan.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Mataram menangkap manajer lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial BP, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah