Ternyata di Rumah OK Ada Tanaman Ganja Sebanyak Ini, Ya Ampun

Mulanya, warga di sekitar rumahnya merasa curiga dengan aktivitas sehari-hari pelaku
Sebab, warga kerap mencium bau mencolok yang diduga berasal dari aktivitas menghisap ganja.
"Artinya kalau daun ganja dikonsumsi, dihisap seperti rokok, baunya cukup mencolok. Habis itu bisa jadi masyarakat curiga dan memberi info kepada kami," tutur Wadi.
OK diketahui menanam tanaman ganja di rumahnya sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
"Setelah menggunakan atau memakai, sisa atau bekasnya berupa biji-bijinya dia kumpulkan, kemudian dia coba tanam," jelas Wadi.
Dalam rentang waktu sekitar enam bulan, tanaman ganja itu lantas tumbuh setinggi satu hingga dua meter.
"Ternyata berhasil hidup tanaman ganja tersebut. Kurang lebih sekitar 6 bulan tanaman ganja tersebut sudah bisa dipanen atau dipetik daunnya untuk dikeringkan atau dikonsumsi," kata Wadi.
Dari tangan OK, polisi menyita barang bukti enam pot berisi pohon ganja, 103 gram ganja kering, dan perlengkapan untuk menanam.
Polisi membeber modus OK (30) menanam tanaman ganja sebanyak ini di rumahnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dan ditemukan juga narkoba berupa ganja kering.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat