Ternyata Ini Motif Tiga Pemuda Memasukkan Kayu ke Kemaluan Gadis Manado

jpnn.com - MANADO – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang gadis Manado berusia 15 tahun, warga Kairagi II Lingkungan V Kecamatan Mapanget, terus diseriusi Polresta Manado. Sabtu (4/6) lalu, ditetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
Sebelumnya, korban harus dilarikan ke RS TNI Wolter Monginsidi, karena mengalami pendarahan di daerah kemaluan. Pasca ditusuk dengan sebatang kayu berukuran besar oleh para pelaku. Dan nyaris mendekati rahim korban. Oleh dokter, korban dioperasi serta harus mendapat penanganan serius.
Kapolresta Manado AKBP Suprayitno menegaskan, sebelumnya ada empat orang yang diamankan pasca kejadian. Hasil pemeriksaan, ditetapkan tiga tersangka. Sedangkan satu orang hanya melihat-lihat saja saat kejadian.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. “Saat ini ketiganya telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Suprayitno seperti dilansir Manado Post (JPNN Group), Senin (6/6).
Diungkapkan Suprayitno, motif ketiga tersangka karena faktor sakit hati dan cemburu. Pasalnya, salah satu dari ketiga tersangka adalah mantan pacar korban.
Kecemburuan itu makin menjadi karena korban diketahui sudah berpacaran dengan laki-laki lain. “Untuk hasil visum belum ada," tandas Suprayitno.(JPG/ctr-32/har/fri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur