Ternyata Spidol Bisa Jadi Modal Kabur dari Rutan Salemba
Minggu, 10 Juli 2016 – 06:46 WIB
Anwar alias Rijal telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup ke Anwar.(put/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal