Ternyata Zumi Zola Masih Terima Gaji Sebegini

Ternyata Zumi Zola Masih Terima Gaji Sebegini
TERDAKWA: Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/8). Foto: Fedrik Tarigan/JawaPos

Untuk keterangan gaji sang mantan aktor ini sendiri, menurut Rusdiansyah selalu diambil dan tidak pernah dibiarkan. ‘‘Bukan juga melalui transfer tetapi ada ADC-nya yang langsung mengambil gaji beliau,’‘ ujarnya.

Sementara untuk gaji yang dilewatkan Zola selama tidak menjabat lagi adalah seperti tunjangan operasional yang bernilai lebih dari Rp100 juta.

‘‘Perbandingannya 70 : 30 , 70 untuk Gubernur dan 30 untuk Wakil Gubernur, jika dilihat untuk operasinal wagub saja sebanyak Rp55 juta,’‘ sampainya.

Pun demikian, nantinya, menurut Rusdiansyah tatkala Zola diberhentikan sementara dari Kementerian Dalam Negeri.

‘‘Tidak ada yang berubah , kecuali nanti diberhentikan tetap, baru tidak terima gaji lagi sama sekali,’‘ sampainya.

Sementara itu terkait proses pemberhentian sementara Zumi Zola juga ditanggapi oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.

Dia menyebutkan proses pemberhentian sementara tengah menunggu registrasi pengadilan diterima Kemendagri.

‘‘Mekanisme Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Tetap Gubernur Jambi seperti tertuang pada Pasal 83 UU No 23 tahun 2014,’‘ sampainya.

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola masih menerima gaji meski sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 9 April 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News