Tersandung Korupsi, Eks Bos Pertamina Ditahan Kejagung
Senin, 24 September 2018 – 17:28 WIB

Mantan Dirut Pertamina Karen Galaila Agustiawan. Foto: JPNN
Hasil penyidikan Kejagung menemukan ada dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan investasi di Blok BMG.
Pengambilan keputusan investasi tanpa didukung feasibility study atau kajian kelayakan hingga tahap final due dilligence atau kajian lengkap mutakhir.
Diduga direksi mengambil keputusan tanpa persetujuan Dewan Komisaris. Akibatnya, muncul kerugian keuangan negara sebesar Rp568 miliar. (cuy/jpnn)
Kejaksaan Agung juga telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain yang tadinya pejabat Pertamina.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar