Tersangka, Hartati Murdaya Segera Dinonaktifkan dari Demokrat
Rabu, 08 Agustus 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Menyusul status hukum tersangka untuk Hartati Murdaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat segera menonaktifkannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD). Terkait dengan PD lanjutnya, kalau kader sudah ditetapkan jadi tersangka secara otomatis Hartati Murdaya harus nonaktif dari Demokrat. "Itu sudah peraturan partai. Karena itu KPK harus mempercepat proses hukumnya tanpa pandang bulu atau tebang pilih untuk menuntaskan karena Demokrat mendukung pemberantasan korupsi tersebut," tegas Hayono Isman.
Hartati Murdaya resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan pemberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, di Sulawesi Tengah sebesar Rp3 miliar. Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.
Baca Juga:
“Selaku sesama kader, saya terkejut KPK menetapkan status hukum Hartati Murdaya sebagai tersangka. Saya sangat prihatin dan ikut sedih," kata anggota Dewan Pembina PD Hayono Isman pada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Menyusul status hukum tersangka untuk Hartati Murdaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat segera menonaktifkannya
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?