Tersangka, Hartati Murdaya Segera Dinonaktifkan dari Demokrat

Tersangka, Hartati Murdaya Segera Dinonaktifkan dari Demokrat
Tersangka, Hartati Murdaya Segera Dinonaktifkan dari Demokrat
JAKARTA - Menyusul status hukum tersangka untuk Hartati Murdaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat segera menonaktifkannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD).

Hartati Murdaya resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan pemberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, di Sulawesi Tengah sebesar Rp3 miliar. Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.

“Selaku sesama kader, saya terkejut KPK menetapkan status hukum Hartati Murdaya sebagai tersangka. Saya sangat prihatin dan ikut sedih," kata anggota Dewan Pembina PD Hayono Isman pada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/8).

Terkait dengan PD lanjutnya, kalau kader sudah ditetapkan jadi tersangka secara otomatis Hartati Murdaya harus nonaktif dari Demokrat. "Itu sudah peraturan partai. Karena itu KPK harus mempercepat proses hukumnya tanpa pandang bulu atau tebang pilih untuk menuntaskan karena Demokrat mendukung pemberantasan korupsi tersebut," tegas Hayono Isman.

JAKARTA - Menyusul status hukum tersangka untuk Hartati Murdaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat segera menonaktifkannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News