Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah
Kamis, 02 Februari 2017 – 11:11 WIB
Polisi sempat menawarkan untuk menyediakan pengacara kepada kedua tersangka. Namun, tawaran itu ditolak karena lebih memilih mendatangkan pengacara sendiri untuk mendampingi selama proses hukum.
Wakapolres Karanganyar Komisaris Polisi (Kompol) Prawoko mengatakan, jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah. Penambahan saksi itu didasari dari pemeriksaan yang berkembang sebelumnya.
Prawoko menegaskan ada kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. ”Bisa saja bertambah, itu semua tergantung dari saksi dan alat bukti yang ada,” ucapnya.(adi/ila/ong/jpg)
Polres Karanganyar, Jawa Tengah terus mengembangkan penyidikan kasus tewasnya tiga peserta pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV