Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah

Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah
MARATON: Penyidik Polres Karanganyar memeriksa 16 panitia Diksar Mapala Unisi UII Yogyakarta di Mapolres Karanganyar, Rabu (1/2). Foto: Radar Jogja

Polisi sempat menawarkan untuk menyediakan pengacara kepada kedua tersangka. Namun, tawaran itu ditolak karena lebih memilih mendatangkan pengacara sendiri untuk mendampingi selama proses hukum.

Wakapolres Karanganyar Komisaris Polisi (Kompol) Prawoko mengatakan, jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah. Penambahan saksi itu didasari dari pemeriksaan yang berkembang sebelumnya.

Prawoko menegaskan ada kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. ”Bisa saja bertambah, itu semua tergantung dari saksi dan alat bukti yang ada,” ucapnya.(adi/ila/ong/jpg)

 


Polres Karanganyar, Jawa Tengah terus mengembangkan penyidikan kasus tewasnya tiga peserta pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News