Tersangka Kasus Susur Sungai Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Bertambah

Tersangka Kasus Susur Sungai Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Bertambah
Petugas saat penyisiran mencari anak pramuka SMPN 1 Turi Sleman, Jumat (21/2). Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/hp

Dia mengatakan hingga saat ini tim penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara serta memeriksa 22 orang. Tujuh orang di antaranya terlibat dalam kegiatan pramuka, tiga orang pengelola wisata Lembah Sempor, dua orang siswa, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Turi.

"Kemudian orang tua siswa. Sampai dengan hari ini orang tua siswa korban sudah kami lakukan pemeriksaan sebanyak 6 orang," kata dia.

Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan tersangka pertama dengan inisial IYA. Pembina sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi itu berperan sebagai inisiator kegiatan. "Segala sesuatu masih memungkinkan untuk menambah tersangka," kata dia. (antara/jpnn)

Saat susur sungai kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi Sleman itu, kedua orang tersebut tidak mendampingi siswa. Satu di sekolah, satu lagi di garis finis.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News