Tersangka Menangis Saat Narkoba Dimusnahkan
Jumat, 22 Maret 2013 – 16:31 WIB

Tersangka Menangis Saat Narkoba Dimusnahkan
Ditambahkannya, tiap melakukan pengriman, kuri mendapat Rp4 juta dari Mayang. "Mayang merupakan perekrut alias mucikari, yang merekrut kurir. Dari tangannya didapatkan 17 paspor, namun 15 paspor yang dibuktikan sudah digunakan kurir," tutup Sumirat.
Baca Juga:
Diketahui, BB sabu dengan berat 533,8 gram dimasukkan dalam 61 kapsul. Dan setiap tersangka diminta petugas BNN untuk memusnahkan BB, dengan memasukkan sabu ke dalam Incinerator, alat penghancur Narkoba. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di parkiran Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/3) membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara