Tersangka Menangis Saat Narkoba Dimusnahkan
Jumat, 22 Maret 2013 – 16:31 WIB
Ditambahkannya, tiap melakukan pengriman, kuri mendapat Rp4 juta dari Mayang. "Mayang merupakan perekrut alias mucikari, yang merekrut kurir. Dari tangannya didapatkan 17 paspor, namun 15 paspor yang dibuktikan sudah digunakan kurir," tutup Sumirat.
Baca Juga:
Diketahui, BB sabu dengan berat 533,8 gram dimasukkan dalam 61 kapsul. Dan setiap tersangka diminta petugas BNN untuk memusnahkan BB, dengan memasukkan sabu ke dalam Incinerator, alat penghancur Narkoba. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di parkiran Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/3) membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih