Terseret Korupsi, Walikota Baubau Diperiksa

Terseret Korupsi, Walikota Baubau Diperiksa
Terseret Korupsi, Walikota Baubau Diperiksa
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Amirul Tamim, Penyidik Tipikor Polda Sultra berjanji akan segera merampungkan BAP dan mengirim kembali berkas pemeriksaan tersebut ke kejaksaan. "Jika tidak ada halangan, pekan depan, kami akan limpahkan kembali ke kejaksaan BAPnya. Mudah-mudahan sudah dianggap lengkap dan bisa naik status ke proses penuntutan," harapnya.

Seperti yang diketahui, pemeriksaan Walikota Baubau kali ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengaspalan jalan hotmix atau ATB yang tersebar di dalam Kota Bau-bau tahun 2005. Status Amirul Tamim sebagai saksi dalam kasus tersebut. Keterkaitannya adalah, Walikota mengeluarkan izin prinsip atas proyek bermasalah itu.

Kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan jalan hotmix di Baubau telah ditangani sejak tahun 2005 lalu oleh Polres Baubau. Namun, kasus tersebut tak kunjung tuntas hingga ditarik ke Polda Sultra sejak bulan Maret 2010. Sebelum ditindaklanjuti Tim Tipikor Polda Sultra, Polres Bau-bau telah menetapkan 7 orang tersangka. Mereka adalah panitia lelang dan PPTK. Panitia lelang yakni Drs. Hasiri, Muh Hardhy Muslim, Fahruddin, Saidin, Dicky Hermanto, Ponseng dan Ir Alman SE M.Si sebagai PPTK.(aka)

KENDARI - Walikota Baubau, Amirul Tamim MZ akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sultra, Sabtu (26/11) lalu. Amirul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News