Tertangkap setelah Gagal Setubuhi Remaja
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Nursalam.
Dia diduga melakukan pencabulan terhadap AN. Pria 44 tahun itu tertangkap basah saat hendak memerkosa korban yang berusia 16 tahun di kamar mandi.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku ditangkap pada 15 Februari lalu.
Tepat tiga hari setelah aksi cabulnya. Nursalam diringkus saat bersembunyi di kos temannya, kawasan Tandes.
Berdasar pemeriksaan, Nursalam mengaku menyukai korban sejak setahun lalu.
"Dia punya nafsu yang tidak terkontrol," ujar Ruth.
Pelaku diduga memiliki kelainan. Polisi belum berencana periksakan kondisi kejiwaannya karena lebih fokus ke penanganan trauma korban. (mir/c7/eko/jpnn)
Tiga hari setelah mencoba memaksa menyetubuhi korban akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten