Tertipu Modus Wiwid, Tidur Bareng Lalu Bawa Kabur Motor
Tak hanya itu, diketahui ternyata yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana pencurian motor.
Korbannya adalah Erlina Arif asal Mojoroto. Erlina melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Kediri Kota pada tanggal 22 Juni 2020.
Kepada petugas Erlina mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol S 3653 ZZ.
"Kejadiannya berawal saat korban berangkat ke Lamongan sekitar pukul 04.00 WIB untuk belanja kebutuhan warung dan meninggalkan kendaraan tersebut di belakang rumah,” ujarnya.
Selanjutnya, saat Erlina pulang dari Lamongan sekitar pukul 16.00 WIB, ternyata kendaraan tersebut sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, Erlina mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.
Personel yang mendapatkan laporan tersebut, akhirnya mengetahui Wiwid berada di Tulungagung, pada Selasa 23 Juni 2020 lalu.
Wiwid akhirnya ditangkap personel Resmob Satreskrim Polresta Kediri pada Kamis 25 Juni 2020 di tempat persembunyiannya di wilayah Majan Kabupaten Tulungagung. (ngopibareng/jpnn)
Wiwid ditangkap polisi setelah kabur membawa sepeda motor temannya sejak April 2020 lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online