Terungkap Masalah Serius soal Audit Honorer Calon PPPK Part Time, Ya Ampun

Terungkap Masalah Serius soal Audit Honorer Calon PPPK Part Time, Ya Ampun
Amanat UU Nomor 20 Tahun 2023: audit data honorer sebelum diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Banyak honorer meminta didaftarkan, tetapi kepala daerah, kepala dinas, enggak mau. Jadi, Saudara Menteri dan BKN, jangan terpaku pada SPTJM. Inilah gunanya BPKP melakukan audit data,” kata Junimart.

Politikus berlatar belakang pengacara itu lantas mengatakan, selain ada mafia tanah, saat ini juga ada mafia tenaga honorer.

“Ini fakta di lapangan, Pak,” kata Junimart kepada Azwar Anas.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi II DPR Syamsurizal, yang meminta KemenPAN-RB serius menuntaskan persoalan data honorer.

“Masih banyak yang mengeluh tidak terdata di BKN, masih banyak yang tercecer,” kata Syamsurizal.

“Di luar angka itu masih ada 1,6 juta,” imbuhnya, seraya mengatakan masalah ini memang tidak sederhana. Namun, harus segera diselesaikan agar tidak muncul masalah lagi di kemudian hari.

Belum Ada Anggaran Audit Honorer

Junimart Girsang juga menyoroti soal anggaran untuk audit data honorer.

Dia mengatakan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilibatkan untuk melakukan audit, ternyata belum punya pos anggaran untuk itu.

Pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time maupun PPPK Penuh Waktu harus melalui tahapan audit, ternyata ada masalah serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News