Terungkap Modus Baru Penipuan Jualan Barang secara Online
Minggu, 03 Maret 2019 – 09:19 WIB
"Pelaku juga menggunakan resi palsu jasa pengiriman barang PT Tiki dan JNE. Jadi mengelabui korban bahwa barangnya sudah dikirimkan dengan pakai resi palsu. Padahal barangnya tidak ada," bebernya.
BACA JUGA: Ketuk Pintu, Mantan Pacar Suami Datang Sambil Bawa Alat Tes Kehamilan
Jufri menambahkan, di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia memasang iklan palsu, berpura-pura menjual barang elektronik di penjualan daring, serta menggunakan resi pengiriman palsu.
"Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. Termasuk di mana saja dan jumlah korbannya masih tahap penyelidikan," kuncinya. (tau/yus)
Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penjualan barang secara online di Kabupaten Sidrap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa