Terungkap Modus Baru Penipuan Jualan Barang secara Online
Minggu, 03 Maret 2019 – 09:19 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Pelaku juga menggunakan resi palsu jasa pengiriman barang PT Tiki dan JNE. Jadi mengelabui korban bahwa barangnya sudah dikirimkan dengan pakai resi palsu. Padahal barangnya tidak ada," bebernya.
BACA JUGA: Ketuk Pintu, Mantan Pacar Suami Datang Sambil Bawa Alat Tes Kehamilan
Jufri menambahkan, di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia memasang iklan palsu, berpura-pura menjual barang elektronik di penjualan daring, serta menggunakan resi pengiriman palsu.
"Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. Termasuk di mana saja dan jumlah korbannya masih tahap penyelidikan," kuncinya. (tau/yus)
Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penjualan barang secara online di Kabupaten Sidrap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini