Terungkap Penyebab 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Gagal jadi ASN Tahun Ini, Oalah
“Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya,” kata Prof Nunuk.
Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. “Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.”
Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.
Keempat, kata Prof Nunuk, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.
Prof Nunuk lantas memberikan semangat kepada para pelamar seleksi PPPK Guru 2022 yang belum mendapatkan penempatan tersebut.
“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” sambungnya.
Prof Nunuk Suryani juga mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. (sam/antara/jpnn)
Inilah penyebab 3.043 P1 seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan penempatannya dan gagal menjadi ASN tahun ini. Simak juga penjelasan Dirjen GTK Prof Nunuk.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun