Tes Narkoba Pilot Pakai Rambut

Tes Narkoba Pilot Pakai Rambut
Tes Narkoba Pilot Pakai Rambut
Di kesempatan itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak terlalu khawatir dengan temuan beberapa pilot yang tertangkap menggunakan narkoba. Sebab hal itu dinilai hanya ulah beberapa oknum pilot saja. Masih banyak pilot yang berperilaku baik. "Kita sudah siapkan aturan pengawasannya. Itu mengadopsi peraturan internasional yaitu CASR (Civil Aviation Safety Regulation) No.120," sebutnya.

Aturan CASR 120 itu merupakan aturan yang dibuat secara internasional sebagai standar pengawasn penggunaan obat terlarang dan alkohol (drugs and alcohol control programs) dalam penerbangan. Selama ini program pengawasn seperti itu merupakan inisiatif masing-masing operator penerbangan, disamping pemerintah juga melakukan tes narkoba setiap enam bulan sekali. "Kita target aturan itu terbit dua bulan kedepan."

Herry menambahkan program tersebut nantinya akan dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan. Sayangnya Herry enggan menceritakan lebih lanjuut menganai bagaimana mekanisme pengawasan narkoba di dunia penerbangan itu. "Kita berharap kedepan kasus seperti di Lion Air tidak terjadi lagi. Bukan hanya ingin mengurangi, tetapi harus bisa dihilangkan," tegasnya.

Terkait dengan kasus dugaan pemakaian narkoba oleh pilot yang kebanyakan terjadi di Lion Air, Herry mengatakan, Kemenhub sudah memberikan teguran keras kepada maskapai yang bersangkutan. "Kami hanya memberikan teguran keras ke maskapai, bukan sanksi, karena maskapai tidak mungkin memantau pilot selama 24 jam penuh. Toh mereka juga sudah punya program cek narkoba secara periodik," tukasnya.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung bereaksi melihat banyak pilot yang tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News