Tetap Dibidik Penjara, Andika Kecewa

Tetap Dibidik Penjara, Andika Kecewa
UMBAR KEMESRAAN - Mantan vokalis Kangen Band, Maesa Andika Setiawan atau Andika bersama Chairunnisa alias Chaca, istrinya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (8/4). Foto: Alam Islam/Radar Lampung
JPU sebelumnya mendakwa Andika pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Andika juga dibidik pasal 332 ayat 1 ke-1 KUHP.

Andika dilaporkan ke polisi oleh orang tua Chaca dan kemudian ditangkap Polsekta Tanjungkarang Timur pada pertengahan Desember 2012. Kemudian pada 24 Desember 2012 terjadi perdamaian antara keluarga Andika dan CC. Sepasang kekasih itu pun akhirnya menikah pada 9 Februari 2013. Ketika itu, Andika masih ditahan di Mapolresta Bandarlampung. (eka/p1/c2/ade)

BANDARLAMPUNG – Mantan vokalis Kangen Band, Mahesa Andika Setiawan (29) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News